IKU 1
Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2/D1 yang berhasil memiliki pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta
Deskripsi:
Indikator ini mengukur keberhasilan perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang mendapatkan pekerjaan layak, melanjutkan studi, atau menjadi wirausaha. Keberhasilan lulusan sangat memengaruhi capaian institusi. Oleh karena itu, kampus tidak hanya fokus pada kurikulum, tetapi juga keterampilan yang memiliki nilai jual di dunia kerja atau masyarakat.
Definisi:
Mahasiswa yang telah lulus dari program studi perguruan tinggi.
Cakupan:
Lulusan selama 1 (satu) tahun anggaran sebelum tahun berjalan.
Contoh: Pelaporan IKU tahun 2022 mencakup lulusan tahun anggaran 2021.
Kriteria pekerjaan:
- Masa tunggu < 6 bulan
- Gaji > 1.2x UMR
- Bekerja di:
- Perusahaan swasta (nasional, multinasional, startup, UMKM, dst.)
- Perusahaan nirlaba
- Institusi/organisasi multilateral
- Lembaga pemerintah, BUMN, atau BUMD
- Atau sudah berpenghasilan > 1.2x UMR sebelum lulus melalui kerja part-time/magang
Kriteria studi lanjut:
- Surat penerimaan program studi S2/S3 dalam atau luar negeri dalam waktu < 12 bulan setelah lulus
Kriteria kewirausahaan:
- Memulai usaha < 6 bulan setelah lulus dan penghasilan > 1.2x UMR sebagai:
- Pendiri/co-founder
- Freelancer
- Atau sudah berpenghasilan > 1.2x UMR sebelum lulus
IKU 2
Persentase mahasiswa yang menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi atau meraih prestasi
Kriteria pengalaman di luar kampus (≥ 20 SKS kumulatif):
- Magang atau praktek kerja: Kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun Perusahaan rintisan/startup (bagi prodi vokasi yang sudah punya program magang wajib, tidak dapat dihitung)
- Proyek di desa: Proyek sosial/pengabdian kepada masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya
- Mengajar di sekolah: Kegiatan mengajar di sekolah dasar. dan menengah selama beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun terpencil
- Pertukaran pelajar: Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan antar perguruan tinggi atau pemerintah
- Penelitian atau riset: Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti
- Kegiatan wirausaha: Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri – dibuktikan dengan penjelasan / proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai
- Studi atau proyek independen: Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek mandiri (untuk mengikuti lomba tingkat internasional yang relevan dengan keilmuannya, proyek teknologi, maupun rekayasa sosial) dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain
- Proyek kemanusiaan: Kegiatan sosial/pengabdian kepada masyarakat yang merupakan program Perguruan Tinggi atau untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar negeri (seperti penanganan bencana alam, pemberdayaan masyarakat, penyelamatanlingkungan, palang merah, peace corps, dsb)
Kriteria prestasi:
Kompetisi minimal tingkat nasional, dibuktikan dengan sertifikat yang divalidasi oleh dosen pembimbing/kepala prodi.
IKU 3
Persentase dosen yang berkegiatan tridharma di perguruan tinggi lain, industri, atau membimbing mahasiswa di luar program studi
Kriteria tempat berkegiatan:
- Di perguruan tinggi yang setidaknya memiliki prodi yang terdaftar dalam QS100 berdasarkan bidang ilmu
- Di perguruan tinggi nasional lainnya (dibebaskan agar PT dengan tingkat mutu berbeda-beda dapat saling belajar dan mengajar dari masing-masing)
Contoh kegiatan:
- Pendidikan : menjadi pengajar, pembimbing, penilai mahasiswa; membina kegiatan mahasiswa; mengembangkan program studi atau rencana kuliah, dst.
- Penelitian : memulai penelitian baru, membantu penelitian dosen di kampus lain, membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan, dst.
Pengabdian kepada masyarakat : fasilitasi pembelajaran pengabdian masyarakat, fasilitasi kuliah kerja nyata, memberi latihan kepada masyarakat, dst.
IKU 4
Persentase dosen dengan sertifikasi kompetensi/profesi atau berasal dari kalangan praktisi profesional
Kriteria kualifikasi S3
- Memiliki kualifikasi Doktor dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri yang relevan dengan program studi
Sertifikasi :
- LSP dengan lisensi BNSP
- LSK yang diakui Kemendikbud
- Sertifikasi internasional/profesi
- Sertifikasi dari Fortune 500 atau BUMN
Pengalaman praktisi :
Berpengalaman kerja di
- Perusahaan multinasional
- Perusahaan teknologi global
- Perusahaan startup teknologi
- Organisasi nirlaba kelas dunia
- Institusi/organisasi multilateral
- Lembaga pemerintah, BUMN, atau BUMD
IKU 5
Jumlah luaran dosen yang mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat/industri/pemerintah
Jurnal ilmiah, buku akademik, dan chapter dalam buku akademik
- Terindeks oleh lembaga global yang bereputasi1 (urutan penulis tidak dibedakan bobotnya, untuk mendorong kolaborasi internasional)
- Karya ilmiah/buah pemikiran didiseminasikan di konferensi atau seminar internasional
- Karya ilmiah/buah pemikiran didiseminasikan dalam bentuk artikel ilmiah populer yang diterbitkan di media dengan pembaca internasional
Ide di dalam jurnal, buku, atau chapters dipakai oleh pemerintah, perusahaan, atau organisasi luar dan diterapkan dalam sebuah proyek atau kegiatan
- Penelitian dikutip >10 kali oleh peneliti lain
- Luaran dipakai sebagai bahan mengajar oleh dosen lain
- Buku berhasil dipublikasikan oleh media dengan pembaca skala nasional
Karya rujukan: Handbook, guidelines, manual, textbook, monograf, ensiklopedia, kamus Dipublikasikan oleh penerbit internasional
- Dipakai di komunitas akademik atau profesional skala internasional
- Disusun bersama penulis dengan latar belakanginternasional
- Terlibat dalam penyusunan handbook berisi pemikiran mutakhir dan orisinal dari peer akademisi internasional yang mempunyai spesialisasi di bidangnya
- Handbook, textbook, monograf dipakai oleh pemerintah,perusahaan, atau organisasi luar dan diterapkan dalam sebuah proyek atau kegiatan.
- Studi kasus digunakan sebagai bagian pembelajaran ataupenelitian di perguruan tinggi luar negeri
- ▪Studi kasus digunakan sebagai bahan pembelajaran casemethod dalam mata kuliah perguruan tinggi nasional
Memenuhi semua kriteria kesuksesan penerapan di masyarakat, namun di skala multilateral atau internasional ▪ Penelitian diterapkan atau dikerjakan untuk lembaga pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, organisasi nirlaba, atau organisasi multilateral
IKU 6
Jumlah kerjasama per program studi
Kriteria kegiatan kerjasama:
- Perjanjian menyatakan komitmen mitra dalam penyerapan lulusan
- Bentuk kerjasama lainnya:
- Pengembangan kurikulum bersama
- Program magang ≥ 1 semester
- Kegiatan tridharma lainnya
Kriteria mitra:
- Perusahaan multinasional/nasional berstandar tinggi
- Perusahaan teknologi global/startup
- Organisasi nirlaba kelas dunia
- Institusi multilateral
- Perguruan tinggi QS100 by subject
- Instansi pemerintah, BUMN/BUMD, rumah sakit
IKU 7
Persentase mata kuliah yang menggunakan case method atau team-based project
Kriteria metode pembelajaran di dalam kelas
- Harus menggunakan salah satu atau kombinasi dari metode pembelajaran berikut di dalam mata kuliah:
Pemecahan kasus (casemethod):
- Mahasiswa berperan sebagai “protagonis” yang berusaha untuk memecahkan sebuah kasus
- Mahasiswa melakukan analisis terhadap kasus untuk membangun rekomendasi solusi; dibantu dengan diskusi kelompok untuk menguji dan mengembangkan rancangan solusi
- Kelas berdiskusi secara aktif, dengan mayoritas dari percakapan dilakukan oleh mahasiswa. Dosen hanya memfasilitasi dengan cara mengarahkan diskusi, memberikan pertanyaan, dan observasi
Team-based project:
- Kelas dibagi menjadi kelompok (>1 mahasiswa) untuk mengerjakan tugas bersama selama jangka waktu yang lama
- Kelompok diberikan masalah asli atau pertanyaan kompleks, lalu diberikan ruang untuk buat rencana kerja dan model kolaborasi
- Setiap kelompok mempersiapkan presentasi/karya akhir yang ditampilkan ke dosen, kelas, atau penonton lainnya yang dapat memberikan umpan balik yangkonstruktif
- Dosen mendorong setiap kelompok selama periode pekerjaan proyek dan mendorong mahasiswa untuk berfikir kritis dan kreatif dalam kolaborasi
Kriteria evaluasi
- 50% dari bobot nilai akhir harus berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas (case method) atau presentasi akhir project-based learning
IKU 8
Persentase program studi dengan akreditasi atau sertifikasi internasional
Kriteria akreditasi
- Dikeluarkan oleh lembaga akreditasi internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.