Subdirektorat Inovasi dan Hilirisasi
Mempunyai tugas melakukan pengembangan inovasi dan hilirisasi hasil riset. Subdirektorat Inovasi dan Hilirisasi menyelenggarakan fungsi:
- pengelolaan program inkubasi untuk mendukung usaha rintisan berbasis inovasi;
- pengelolaan dana riset yang diperoleh dari hibah atau kerja sama dengan mitra untuk mendukung pengembangan inovasi;
- pelaksana pelatihan dalam pengembangan inovasi dan hilirisasi hasil penelitian;
- pemantauan dan evaluasi terhadap proyek inovasi dan hilirisasi; dan
- penyusunan laporan perkembangan inovasi dan hilirisasi.
SIGN IN WITH GOOGLE